Waisai (12/09) Bea Cukai Sorong melaksanakan kegiatan pemeriksaan kapal (boetzoeking) pada kapal wisata asing yang akan keluar dari daerah pabean. Pemeriksaan dilakukan di Ibukota Kabupaten Raja Ampat, Waisai. Kapal Wisata Asing yang keluar daerah pabean wajib melapor kepada Bea dan Cukai dengan dokumen Vessel Declaration Out dan penyelesaiannya dilakukan dengan pemeriksaan kapal terlebih dahulu.


Petugas memeriksa kesesuaian barang yang ada di dalam kapal dengan yang dilaporkan pada dokumen Vessel Declaration. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan seluruh kapal wisata asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku.
#BeaCukaiMakinBaik
#BeaCukaiSorong
#CermatMengawasiCerdasMelayani