Pada hari Selasa, 16 Februari 2022, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Sorong mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Kota Sorong dalam Angka dengan judul “Data Strategis & Satu Data Indonesia Kota Sorong”. FGD yang dilaksanan oleh Sekretariat Jenderal Pemerintah Kota Sorong ini dilaksanakan di Gedung Drs. Ec. Lamberthus Jitmau, MM dengan narasumber Badan Pusat Statistik(BPS) Kota Sorong dan diikuti oleh Kementerian/Lembaga lainnya.
Pengadaan forum ini dikarenakan karena terdapat 24rb data center yang ada di Indonesia dan harus disatukan menjadi satu data center(pusat data) untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan demi terciptanya kebijakan pemerintah yang berkualitas dan mendorong keterbukaan/transparasi data. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden dalam Ratas Satu Data pada 2 Juni 2020 dan memerlukan komitmen bersama dalam implementasinya. Latar belakang “Satu Data Indonesia” dikarenakan oleh sulitnya mencari data Pemerintah, masih terdapat perbedaan luas wilayah untuk wilayah yang sama yang dihitung melalui data geospasial antar instansi, serta perbedaan data statistic antar instansi.
Forum dilaksanakan secara offline dan dilakukan dengan prosedur kesehatan yang sesuai dengan ketentuan. Forum diisi materi oleh IR. Merry, M.P. selaku Kepala BPS Kota Sorong dengan judul “Satu Data Indonesia” dan materi oleh Fajar Sidik Gunadi, SST selaku Pranata Komputer Ahli Muda BPS Kota Sorong tentang “Membangun Sinergitas Demi Data Berkualitas”. Dalam pemaparan tersebut, disebutkan peranan masing-masing instansi dalam penyelenggaran statistik berupa pengumpulan data terkait tugas dan fungsi masing-masing. KPPBC TMP C Sorong berperan mengumpulkan data terkait Penerimaan Negara yang diterima selama 2021 yang meliputi Bea Masuk, Bea Keluar, Cukai, Sanksi Administrasi, dsb. KPPBC TMP C Sorong telah mengirimkan data tersebut yang diharapkan dapat menyukseskan acara dan membangun sinergisitas demi memenuhi tujuan Satu Data Indonesia.