Sorong, Rabu, 13 Januari 2021, 10.00 WIT

Bertempat di Ruang Rapat KPPBC TMP C Sorong, unit kerja KPBC TMP C Sorong melaksanakan Kegiatan P2KP terkait pengenalan dan regulasi NPP. Dalam kegiatan ini, selaku pemateri adalah Bapak Januar Achriza selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Sorong.

Dalam P2KP tersebut disampaikan Strategi Bea Cukai sebagai Law Enforcement dan juga sebagai Community Protector bagi masyarakat, lalu dijelaskan juga tentang jenis-jenis NPP berdasarkan golongan dan efeknya bagi tubuh. Kegiatan pada siang hari ini juga membahas tentang Regulasi pengawasan atas NPP yang telah diatur dalam Undang-Undang serta peraturan terkait.

Diharapkan dengan adanya P2KP ini, pegawai dan pejabat KPPBC TMP C Sorong dapat meningkatkan kewaspadaan dan kinerjanya dalam mengawasi serta mengamankan masyarakat dari penyalahgunaan NPP.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *