Hari Kamis, 19 Maret 2020 bertempat di Ruang Aula KPPBC TMP C Sorong dilaksanakan FGD (Forum Group Discussion) bersama Aparat Penegak Hukum yang berada di Kota Sorong. Sebagai tindak lanjut dari instruksi walikota sorong tentang mengantisipasi penyebaran virus corona yang berkaitan berbagai kegiatan dan proses bisnis dalam pemerintahan yang dalam hal ini yang dibahas ialah datangnya Warga Negara Asing (WNA) terutama melalui Kapal Wisata Asing yang datang ke wilayah perairan Sorong. Bapak Bambang Eko Prawinestyono  selaku Kepala KPPBC TMP C Sorong memimpin FGD tersebut. Diharapkan dengan dilaksanakannya FGD tersebut dapat memaksimalkan antisipsi penyebaran virus corona di Kota Sorong.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *