Pada hari selasa tanggal 3 Desember 2019, Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis melaksanakan P2KP tentang Impor Sementara Kapal Wisata Asing yang merujuk pada peraturan PMK-261/PMK.04/2015. Kegiatan P2KP tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPPBC TMP C Sorong dan di hadiri oleh seluruh pegawai KPPBC TMP C Sorong. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Syahron Akbar selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dan Dukungan Teknis dan Ryan Maliki. Di harapkan kegiatan tersebut dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan pegawai KPPBC TMP C Sorong terkait impor sementara kapal wisata asing.