Sabtu 2 November 2019 , Bea Cukai Sorong mengunjungi UD. Chandra Halim sebagai pengusaha dibidang perikanan di Kab. raja Ampat.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka memberikan sosialisasi dan asistensi terkait potensi ekspor.
Hernandi Rismawan selaku pelaksana Seksi PKCDT memberikan penjelasan dan sosialisasi serta menjawab pertanyaan teknis dari UD. Chandra Halim terkait proses dan tahapan serta perizinan ekspor. Selain itu dilaksanakan juga kunjungan terkait pembibitan, pembenihan, juga kesiapan panen untuk komoditas ikan kerapu hingga ikan napoleon.
Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi tersebut diharapkan peran Bea Cukai sebagai trade fasilitator dan industrial assistance dapat dirasakan langsung oleh setiap pengusaha. Pada akhirnya dapat mengakselerasi realisasi ekspor dan meningkatkan perekonomian daerah juga nasional.