Sebagai bentuk pengawasan juga sebagai Community protector KPPBC TMP C Sorong telah dilakukan penindakan dan penyegelan terhadap Tempat Penjualan Eceran MMEA di Papua Paradise resort (PT. Seahorse Paradise) yang bertempat di Pulau Birie, kampung Arefi, Distrik Batanta Utara, Kab. Raja Ampat.

Penindakan dilaksanakan karena tidak ditemukannya pencatatan sediaan dan Pengangkutan BKC dalam hal ini MMEA tidak dilindungi dokumen cukai CK6. Sebanyak 994 botol MMEA golongan B dan C berhasil berhasil ditindak oleh tim dari KPPBC TMP C Sorong.

Barang Hasil Penindakan sejumllah 994 botol disegel, ,elanjutnya pihak manajemen resort dipanggil untuk dilakukan proses wawancara di KPPBC Sorong dan penelitian untuk selanjutnya dikenakan sanksi administrasi sesuai Pasal 16 ayat (5) dan akan dikembangkan ke pasal Pasal 27 ayat (2) UU No 11 th. 1995 ttg Cukai sebagaimana telah diubah dengan UU No. 39 th. 2007.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *