Bea cukai dan Karantina Pertanian Sorong melakukan penyitaan 6 paket melalui Jasa Pengiriman Kantor Pos Indonesia dengan penerima warga di Sorong berupa paket benih tanaman dari luar negeri yang tidak memiliki izin dari pihak Karantina.

Paket kiriman yang telah disita terlebih dahulu oleh pihak Bea Cukai setelah dilakukam pemeriksaan dan diketahui tidak memiliki dokumen karantina atu setifikasi kesehatan dari negar asal atau Phytosanitari Certificate (PC)

Penanggung jawab wilayah kerja kantor pos Stasiun Karantina Pertanian kelas 1 Sorong, linda menyampaikan, “Kita tahan benih tanaman, ada 6 paket, masing-masing 1 paket dari Taiwan, 1 paket dari Singapura dan 4 paket dari Malaysia, pihak kantor pos sudah lakukan serah terima dengan pihak karantina pertanian, sebelumnya kita sudah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai Sorong untuk memastikan”
Diharapkan dengan sinergi yang baik antar instansi Bea Cukai dan karantina dapat mewujudkan pengawasan dan pelayanan yang prima dalam proses pemeriksaan barang kirirman pada Kantor Pos Sorong.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *