Tahun 2018 Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan negara lebih besar dari target. Penerimaan negara tahun 2018 sebesar Rp. 1.942,3 triliun atau 102,5% dari target pada APBN 2018 sebesar Rp. 1.894,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp. 1.928,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp. 407,1 triliun. Pencapaian ini merupakan pertama kali sejak tahun 2012 dan merupakan milestone bagi kementerian keuangan, ungkap Sri Mulyani. Capaian ini tidak lepas dari peran aktif seluruh instansi vertikal dibawah kementerian keuangan.
Dari total penerimaan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyumbangkan penerimaan sebesar Rp. 194,1 triliun melalui penerimaan kepabeanan dan cukai seluruh instansi DJBC di seluruh Indonesia. Bea Cukai Sorong sebagai instansi vertikal DJBC dibawah Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua memperoleh penerimaan dengan capaian sebesar 215,60% dari target yang telah ditetapkan. Bea Cukai Sorong memperoleh penerimaan sebesar Rp. 33,4 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 15,5 miliar pada tahun 2018. Penerimaan tersebut terbagi menjadi dua diantaranya penerimaan kepabeanan sebesar Rp. 33.315.367.000,00 dan penerimaan cukai sebesar Rp. 120.000.000,00. Selain pemenuhan target penerimaan, capaian pada tahun 2018 juga menunjukkan tren peningkatan selama tiga tahun terakhir baik dari persentase capaian maupun dari jumlah penerimaan.
Pada sisi pelayanan, Bea Cukai Sorong juga telah memenuhi target yang ditetapkan. Persentase realisasi janij layanan kepabeanan dan cukai pada tahun 2018 menunjukkan angka 127% yang berarti pelayanan yang diberikan lebih cepat dari janji layanan yang ditetapkan. Keseriusan Bea Cukai Sorong untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan juga ditunjukkan dengan diluncurkannya aplikasi pelayanan perizinan bongkar, timbun dan muat dengan nama aplikasi KITORANG. Dengan adanya aplikasi ini, pengguna jasa dapat mengajukan perizinan yang kemudian akan diproses secara elektronik sehingga dapat mempercepat waktu pelayanan dan mengurangi tatap muka dengan petugas.
Kemudian atas pelayanan secara umum, Bea Cukai Sorong telah melaksanakan survey kepuasan pengguna jasa untuk mengukur sejauh mana persepsi pengguna jasa atas pelayanan yang telah diberikan. Bea Cukai Sorong memperoleh indeks 4,43 dari target sebesar 4,34 sehingga memperoleh predikat memuaskan.
Dari sisi pengawasan, atas seluruh kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada tahun 2018 menghasilkan 8 kali penindakan dengan frekuensi kegiatan pengawasan yang meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penindakan pada tahun 2018 menunjukkan tren menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga dapat disimpulkan bahwa kepatuhan pengguna jasa Bea Cukai Sorong semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Atas capaian tahun 2018 ini, kepala kantor menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya atas kinerja yang telah diberikan pada tahun 2018 dan berharap agar ditahun-tahun yang akan datang mampu menunjukkan prestasi yang lebih baik lagi untuk bea cukai makin baik.