Sorong (30 Oktober 2018) – Telah dilaksanakan internalisasi Kawasan Ekonomi Khusus oleh perwakilan Tim KEK Bea Cukai yang diikuti oleh seluruh pegawai Bea Cukai Sorong, Kanwil DJBC Khusus Papua dan PSO BC Sorong.
Kegiatan internalisasi ini untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh pegawai yang hadir terkait tugas dan fungsi bea cukai dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus yang salah satunya terdapat di Kota Sorong. Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong sejak tahun 2009 ini terus dimonitoring oleh berbagai tim dari instansi terkait salah satunya tim dari Bea dan Cukai. Internalisasi ini dianggap perlu mengingat KEK Sorong yang dianggap sudah siap beroperasi sesuai dengan pernyataan dari Administrator KEK Sorong. Selain itu kedatangan tim KEK Bea Cukai juga bertujuan untuk mengadakan monitoring dan evaluasi progres pembangunan KEK Sorong. Pada kegiatan monev, tim KEK Sorong beserta perwakilan dari Bea Cukai Sorong mendatangi lokasi KEK Sorong di Kabupaten Aimas dan bertemu langsung dengan administrator untuk mendiskusikan progress serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam berjalannya KEK tersebut.
