Sorong (16/11/2017). Telah dilaksanakan kegiatan operasi Patuh Ampadan II oleh Seksi Penindakan dan Penyidikan(P2) KPPBC TMP C Sorong pada hari senin-jumat 6-10 November 2017.
Kegiatan operasi Patuh Ampadan yang dipimpin langsung oleh kepala seksi P2 ini dilaksanakan selama satu minggu dengan tujuan untuk memeriksa kepatuhan serta mengecek kelengkapan administrasi para pengusaha tempat penjualan eceran (TPE) MMEA yang beroperasi di sekitar Kota Sorong. Pada kesempatan tersebut juga diberikan sosialisasi mengenai Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pengusaha TPE MMEA. Pengguna jasa yang didatangi juga mengutarakan apresiasinya kepada petugas atas informasi mengenai NPPBKC yang diberikan karena dianggap dapat memudahkan saat pengusaha ingin membuat perizinan tersebut.
Dari kegiatan ini diharapkan para pengguna jasa khususnya pengusaha TPE MMEA dapat mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang wajib untuk dimiliki sehingga tidak ada lagi peredaran MMEA yang ilegal dan dapat merugikan negara.